LIHATLAH SIAPA DIRIMU
Sabtu, 15 Juni 2013
Ada beberapa hal yang baru yang terdapat pada kurikulum 2013 mendatang diantaranya sebagai berikut:
SD – MI (Sekolah Dasar Madrasah Ibtidaiyah)
•Kurikulum 2013 berbasis pada sains.
•Kurikulum 2013 untuk SD, bersifat tematik integratif.
•Kompetensi yang ingin dicapai adalah kompetensi yang berimbang dari segi sikap, keterampilan, dan pengetahuan, disamping cara pembelajarannya yang holistik dan menyenangkan.
•Proses pembelajaran menekankan aspek kognitif, afektif, psikomotorik melalui penilaian berbasis tes dan portofolio saling melengkapi.
• Mata pelajara (MAPEL) SD diantaranya:
-Pendidikan Agama
-PPKn
-Bahasa Indonesia
-Matematika
-IPA
-IPS
-Seni Budaya dan Prakarya (Muatan Lokal; Mulok)
-Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (Muatan Lokal;Mulok)
-Alokasi waktu per jam pelajaran SD 35 menit
-Banyak jam pelajaran per minggu Kelas I = 30 jam, kelas II= 32 jam, kelas III=34 jam, kelas IV, V,VI=36 jam
Kurikulum 2013 menciptakan banyak pengangguran,banyak pelajaran dipangkas, bagaimana nasib guru honorer yang tidak punya second job?, kurikulum 2013 menciptakan kebodohan baru karena pelajaran vital banyak dipangkas, lalu bagaimanakah dengan pendapat anda?
Karakterisitik kurikulum 2013 memang akan mengalami banyak sekali perubahan, baik itu mulai jenjang SD sampai dengan SMA, beberapa mata pelajaran akan dipangkas atau ditiadakan. Mulai tahun pelajaran ini (2013/2014), kurikulum SD/SMP/SMA/SMK mengalami perubahan-perubahan antara lain mengenai proses pembelajaran, jumlah mata pelajaran, dan jumlah jam pelajaran. (Dikutip dari :http://www.adelia.web.id/isi-kurikulum-2013/15-6-2013:19.09))
Namun dapat mendekati kepastian bahwa DPR telah menyetujui pemberlakuan KK 2013 Mulai 15 Juli 2013,Lihat beritanya di :http://news.detik.com/read/2013/05/27/225358/2257459/10/tok-dpr-setujui-kurikulum-baru-dimulai-tanggal-15-juli-2013
dibawah ini :
Jakarta - Setelah melalui pembahasan panjang, DPR akhirnya menyepakati rencana pemerintah untuk melaksanakan kurikulum baru pada 15 Juli 2013. Sebanyak 6 fraksi menyatakan setuju dan 3 fraksi menolak.
6 Fraksi yang sepakat pelaksanaan kurikulum baru pada 15 Juli 2013 dan anggaran sebesar Rp. 829.427.325.000 adalah Partai Demokrat, Partai Golkar, PDIP, PKB, Partai Gerindra dan Partai Hanura. Tiga fraksi yang menolak adalah PKS, PAN dan PPP.
Pandangan Fraksi Partai Demokrat dibacakan oleh Jefirstson R Riwu Kore. Fraksi Partai Demokrat menyepakati implementasi dan anggaran kurikulum 2013 tanpa catatan.
"Sehubungan masih adanya perdebatan konten kurikulum Fraksi Partai Demokrat menyerahkan pada pemerintah. Kedua, Fraksi Partai Demokrat menyetujui anggaran sebesar Rp. 829.427.325.000," kata Jefirstson.
Kemudian Pandangan Fraksi Partai Golkar dibacakan oleh Popong Otje Junjunan, Golkar menyetujui dengan beberapa catatan. Diantaranya harus dilakukan standar baku terhadap perubahan kurikulum, yaitu dengan mengikuti perkembangan zaman.
"Implementasi kurikulum 2013 tidak hanya untuk sekolah eks RSBI dan sekolah berakreditasi A, tapi mencakup semua kategori sekolah untuk masing-masing jenjang. Sehingga dapat dievaluasi secara komprehensif sejauh mana pelaksanaan kurikulum dengan pola terbatas dan bertahap kalau tidak bisa dikatakan uji coba," papar Popong.
"Fraksi Partai Golkar mempersilakan kepada Kemendikbud untuk melaksanakan kurikulum 2013 pada Juli yang akan datang, dan semua catatan kami dapat mendapat perhatian dan dipenuhi," imbuhnya.
Fraksi PDIP dibacakan Asdi Narang. PDIP menyepakati tanpa catatan. "Fraksi PDIP menyatakan menyetujui kurikuulum 2013 dan menyambut dengan gembira," ucap Asdi Narang.
Fraksi Partai Gerindra yang dibacakan Nuroji, menyepakati kurikulum dengan 4 catatan. Pertama terkait subtansi kurikulum diserahkan pada kewenangan pemerintah.
"Kedua pemerintah telah merencanakan cakupan sekolah dan anggaran. Ketiga pemerintah telah sampaikan perubahan anggaran, dan keempat pemerintah telah menyusun jadwal persiapan yang telah disesuaikan dengan awal tahun akademik 2013," papar Nuroji.
Dua fraksi lain yaitu PKB dan Partai Hanura dibacakan oleh wakil ketua komisi X Utut Adianto. Hanura sepakat dengan catatan standar kelulusan, standar isi, standar proses, dan standar penilaian kurikulum lebih disempurnakan.
Tiga fraksi yang menolak kurikulum dilaksanakan pada 15 Juli 2013 adalah PKS, PPP dan PAN. Khusus untuk PAN menolak dan meminta untuk tahun 2013 hanya dilakukan uji coba.
"Disni ada 6 fraksi yang menyetujui dengan catatan terlampir dalam keputusan ini, dan ada 3 yang memang berbeda. Intinya PKS belum menyetujui, PAN menyetujui hanya piloting (uji coba), dan PPP menyetujui diundur sampai 2014. Jadi 3 fraksi belum menyetujui," kata ketua komisi X Agus Hermanto menyampaikan kesimpulan fraksi.
"Kami mohon persetejuan anggoota komisi X setelah mendengar pandangan fraksi, apakah dapat disetuji?" tanya Agus.
"Setuju..!!" jawab mayoritas anggota.
Tok..!! Tok..!! Kurikulum 2013 pun disepakati dan anggaran segera dicairkan. Pemerintah akan memprioritaskan pelaksanaan kurikulum ini untuk sekolah eks RSBI dan berakreditasi A sebanyak 6.325 sekolah.
Langganan:
Postingan (Atom)